Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA)
Sesuai dengan visi BPKP sebagai Auditor Presiden yang responsif,
interaktif dan terpercaya untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan negara
yang berkualitas dalam mentransformasikan manajemen pemerintahan menuju
pemerintahan yang baik dan bersih serta sesuai amanat PP 60 tahun 2008
pasal 59 ayat (2) dan Inpres Nomor 4 Tahun 2011, BPKP, dalam hal ini
Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, memandang
perlu untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan
aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola
keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, efisien, efektif,
transparan, akuntabel, dan auditabel. Hal ini penting guna meningkatkan
kualitas Laporan Keuangan pemerintah daerah menuju terwujudnya good governance.
Sejalan dengan RPJM Tahun 2010-2014, dalam Renstra Tahun 2010-2014,Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah telah menetapkan Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Daerah sebagai kegiatan untuk mendukung capaian indikator kinerja” Meningkatnya Tingkat Opini BPK terhadap LKPD”.
Aplikasi SIMDA dapat dimplemetasikan
untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, menggunakan
teknologi multi user dan teknologi client/server, dari
penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban
keuangan baik dilaksanakan di SKPKD maupun di SKPD, sehingga mempunyai
keuntungan :
- Pengendalian transaksi terjamin
- Efisien dalam melakukan penatausahaan, hanya membutuhkan satu kali input data transaksi sehingga menghemat waktu, tenaga dan biaya.
- Cepat, akurat dan efisien dalam menghasilkan informasi keuangan
Catatan:
Untuk lebih jelasnya baca pada situs resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar